Posted by : BiK
Monday, January 13, 2020
MENGENAL NORMA-NORMA KEHIDUPAN
Kita
sebagai manusia tak hidup sendirian. Sebagai makhluk sosial kita selalu butuh
berhubungan dengan orang lain untuk kelangsungan hidup, seperti bermain dengan
teman, berhubungan dengan guru, dengan orang tua, dengan pedagang di pasar,
dengan pak sopir di lyn bemo, pak tukang parker, pak tukang sampah, bu pijat
dan sebagainya. Nah untuk kelancaran hubungan itu kita perlu memahami
norma-norma yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kita maupun
orang lain
.
Macam-macam
Norma Dalam Kehidupan
Norma artinya tata ukuran atau aturan-aturan
yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup,
sehingga kepentingan setiap orang yang terlibat di dalamnya bisa terjamin dan
terpelihara dengan baik, semua mendapatkan hak sesuai yang seharusnya
didapatkannya yang bermuara pada rasa aman, tentram, damai tanpa gangguan dan
tekanan.
Menurut
isinya norma itu terdiri dari perintah dan larangan. Perintah adalah kewajiban bagi setiap orang yang
berada di dalamnya untuk berbuat sesuatu karena akibatnya- akibatnya dipandang
membawa kebaikan bagi semuanya. Sedangkan larangan adalah sebuah kewajiban bagi
setiap orang yang berada di dalam lingkungan masyarakat setempat untuk tidak melanggar sesuatu yang
jika dilanggar akan berakibat tidak baik/tidak menguntungkan bagi semuanya.
Dalam
kehidupan kita mengenal beberapa macam norma . Setidaknya ada empat macam norma
dalam kehidupan kita antara lain :
- Norma Agama :
Yakni
seperangkat aturan/ tatanan hidup yang wajib diterima oleh orang yang memeluk
agama teretentu yang didalamnya ada
seperangkat perintah dan larangan yang kem udian menjadi sumber ajaran agama
itu dan mengikat para pemeluknya. Perintah dan larangan itu berasal dari Tuhan
Yang Maha Esa yang diturunkan kepada utusannya bisanya diwujudkan dalam bentuk
wahyu dan kemudian dikumpulkan dalam
kitab suci. Seperti untuk agama Islam
kitab sucinya Al-Qur’an.
Perintah dan
larangan itu mengandung konsekwensi / tanggung jawab moral bagi pemeluknya. Perintah yang dilaksanakan
oleh pemeluk agama itu akan mendapat pahala, sementara jika diabaikan akan
berdosa. Demikian juga sebaliknya jika
larangan itu diterjang atau dilanggar akan mendapat dosa namun jika dihindari
akan mendapat pahala. Dan balasannya
bukan hanya di dunia namun juga di akherat nanti yakni jika dalam hidupnya di
dunia taat pada perintaNYA dan selalu menjauhi laranganNYA maka disediakan
sorga baginya. Demikian juga jika
sebaliknya akan mendapat neraka .
Beberapa
contoh norma agama misalnya :
a.
“Seseorang
tak boleh mencuri”
b.
“Orang Islam
wajib sholat lima waktu”
c.
“Anak wajib
berbakti kepada orang tua”
d.
“ Menuntut
ilmu itu wajib bagi laki-laki dan perempuan”
e.
“
Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam
hal kejahatan, dosa dan permusuhan”
f.
“Berdagang
itu khalal , riba itu haram”
g.
“ Fitnah itu
lebih kejam dari pembunuhan”
- Norma Hukum:
Yakni
seperangkat aturan / tatanan hidup yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan
negara, dimana isinya mengikat setiap orang dalam negara itu. Pelaksanaannya
dapat dilakukan dengan tetap mempertahankannya lewat praktek paksaan oleh
alat-alat negara. Norma hukum ini bersumber dari peraturan perundang-undangan, yurisprodensi, agama,
doktrin dan kebiasaan.
Dibandingkan
dengan norma lainnya norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya
berupa ancaman hukuman, Sanksi dan penataan terhadap pelanggaran peraturan
–peraturan hukum itu bisa bersifat memaksa,
dipaksakan oleh kekuatan dari luar yakni kekuasaan negara bersangkutan.
Biasanya
hokum dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis , atau disebut dengan
perundang-undangan. Perundang-undangan ada yang bersifat nasional ada yang
daerah, semuanya dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk
membuatnya.
Beberapa
contoh norma hukum misalnya :
a.
“Barang
siapa membuang sampah dengan sengaja di tempat umum didenda Rp. 50.000 atau
hukuman sekurang-kurangnya satu tahun”
b.
“Barang
siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa/ jiwa orang lain , dihukum karena
membunuh dengan hukuman setin ggi-tingginya 15 tahun
c.
“ Dilarang
membunyikan petasan, jika dilanggar
didenda Rp. 100.000
atau hukuman kurungan dua tahun
penjara”
d.
“ Barang
siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan suatu Ciptaan atau memberikan
izin untuk itu, dipidana dengan hukuman penjara paling sedikit 1(satu)
bulan dan atau denda paling sedikit Rp.
1.000.000(satu juta rupiah) atau pidana paling lama 7(tujuh)tahun dan atau
denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00(lima miliar rupiah).”
- Norma Kesopanan:
Yakni seperangkat aturan / tatanan hidup yang
timbul dan dibuat oleh masyarakat setempat untuk mengatur pergaulan antar
anggota mereka dengan tujuan satiap anggota masyarakat saling menghormati satu
dengan lainnya semuanya mendapatkan hak sesuai dengan yang harus didapatkan.
Jika norma
kesopanan dijalankan maka kita akan dikenal sebagai orang yang sopan dan bisa
diterima di masyarakat itu. Demikian juga sebaliknya jika ternyata kita
melanggar norma kesopanan kita akan
dicela (dipaido:jw), digunjingkan, dan semacamnya.
Norma
kesopanan itu berbicara soal patut atau tidak, pantas atau tidak, biasa berlaku
di masyarakat setempat atau tidak .
Norma ini
juga bersifat kedaerahan, tidak mendunia, satu daerah dengan daerah lainnya
berbeda. Sesuatu yang di daerah lain dianggap kurang sopan , mungkin di tempat
lain dianggap sangat sopan . Contoh norma kesopanan yang bersifat kedaerahan
ini misalnya:
Di daerah
Nganjuk, Madiun sampai ke Jogja anak yang mengatakan : “ Mangga menawi Bapak Sare
kula adus
rumiyin”( Silakan Bapak tidur saya tak mandi dulu). Ini
sangat sopan
Namun
ternyata di Surabaya dan sekitarnya ternyata bahasa itu menjadi:
”
Mangga menawi Bapak tilem kula siram
rumiyin” ini yang sopan. Jadi
terbalik.
Demikianlah
masih banyak lagi contoh daerah satu dengan lainnya yang berbeda. Di Kalimantan
itu kalau ada tamu disuguhi kepala ikan sebagai bentuk penghormatan, itu sopan sekali, tetapi kalau di Jawa
menyuguhi kepala ikan dianggap tidak sopan. Di Jepang orang member pengormatan
dengan membungkuk itu sopan.
Jadi kita
memang harus belajar tentang norma kesopanan ini. Walaupun bersifat kedaerahan
namun kesopanan secara umum juga bisa kita lihat antara lain contohnya :
a.
“Memberi
dengan tangan kanan ini lebih sopan dibandingkan dengan tangan kiri”
b.
“ Orang tua
menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua.”
c.
“ Bersikap
ramahlah ketika bertemu dengan orang lain”
d.
“ Jangan
memotong pembicaraan orang”
e.
“ Tidak
makan sambil berbicara”
f.
Dsb
- Norma Kesusilaan :
Yakni
seperasngkat peraturan hidup bermasyarakat yang berasal dari suara hati nurani
manusia. Jika kita bisa menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan kita akan
nyaman berada di tengah masyarakat itu .
Namun jika
sebaliknya, kita gagal menerapklannya maka akan berakibat penyesalan yang
mendalam . Norma kesusilaan ini bersifat universal, bisa diterima oleh seluruh
umat manusia di dunia.
Beberapa
contoh norma Kesuliaan anatara lain misalnya :
a.
“ Kita tidak
boleh membohongi orang lain “
b.
“ Kita harus
menolong orang yang kesusahan”
c.
“ Jangan
sombong kepada orang tua”
d.
“ Berlaku
jujurt itu mulia”
e.
“ Tepatilan
janjimu, Jangan berkhianat”
Nah itulah
empat norma yang ada dalam kehidupan , semuanya harus kita fahami agar kita
bisa mencapai kehidupan yang sukses , selaras, serasi dan seimbang, akhirnya
akan menjadi masnusia yang bermartabat dan mulia dunia maupun akhirat.
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.site
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
8 Pasaran Togel Terbaik Bosku
Joker Slot, Sabung Ayam Dan Masih Banyak Lagi Boskuu
BURUAN DAFTAR!
MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
DOMPET DIGITAL OVO, DANA, LINK AJA DAN GOPAY
UNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU
dewa-lotto.site