Posted by : Neni
Friday, January 10, 2020
KIAT SUKSES HIDUP BERMASYARAKAT
Manusia,
Masyarakat, dan Ketertiban
Dalam
kehidupan sehari-hari, setiap individu senantiasa melakukan interaksi dengan
individu atau kelompok lainnya. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap
individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang
mereka masing-masing. Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa
didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Manusia dilahirkan
dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup
berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam
hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Interaksi yang
dilakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih
kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo
Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :
1.
Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingankepentingan yang bertemu
saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2.
Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang
bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan
pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat
banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil
terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling
bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa
merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah.
Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan
damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Dalam
hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan
relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai
masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu
dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban. Ketertiban didukung oleh
tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung
masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam
masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus
memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam
masyarakat.
Pengertian
Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Setiap
individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau
kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat
dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Setiap anggota masyarakat mengetahui
hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari
bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.
Norma-norma
itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud perintah dan larangan.
Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena
akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi
seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang
tidak baik.
Ada
bermacam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
a.
Norma Agama ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai
perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari
Tuhan Yang Maha Esa. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
1.
“Kamu dilarang membunuh”.
2.
“Kamu dilarang mencuri”.
3.
“Kamu harus patuh kepada orang tua”.
4.
“Kamu harus beribadah”.
5.
“Kamu jangan menipu”.
b.
Norma Kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati
sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang
berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat
diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh norma
ini diantaranya ialah :
1.
“Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
2.
“Kamu harus berlaku jujur”.
3.
“Kamu harus berbuat baik terhadap sesamamanusia”.
4.
“Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
c.
Norma Kesopanan ialah peraturan hidup yang timbul dalam pergaulan
antar manusia dalam masyarakat. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini
ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang
bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau
kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
Contoh norma
ini diantaranya ialah :
1.
“Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api,
bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
2.
“Jangan makan sambil berbicara”.
3.
“Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
4.
“Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”. Kebiasaan
merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan
yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Kebiasaan
adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai
sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup. Adat istiadat adalah
kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud
mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan
sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi.
Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi
rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi
rakyat.
d.
Norma Hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh
lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat
dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa
berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan
agama.
1.
“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain,
dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
2.
“Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan,
diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
3.
“Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum
biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga
perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun
peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk
membuatnya. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.
3. Hubungan Antar Norma
Kehidupan
manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh
norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya.
Kaidah-kaidah sosial itu mengikat dalam arti dipatuhi oleh anggota masyarakat
di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah social
lainnya itu saling mengisi artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia
dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi,
juga saling memperkuat. Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam
masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga
berlaku untuk “pencurian”, “penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum. Hubungan
antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan
itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama
sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya
suara hati. Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan
dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan.
Berikut cara
sukses untuk menjalin hubungan sosial dengan masyarakat :
Apresiasi
Memang terdengar sangat klise, namun faktanya menghargai dan menghormati dalam kehidupan bermasyarakat sangat diharuskan. Apalagi dengan banyaknya perbedaan, Anda perlu menerima setiap perbedaan tersebut dengan tangan terbuka.
Memang terdengar sangat klise, namun faktanya menghargai dan menghormati dalam kehidupan bermasyarakat sangat diharuskan. Apalagi dengan banyaknya perbedaan, Anda perlu menerima setiap perbedaan tersebut dengan tangan terbuka.
Tidak
menghakimi
Menjustifikasi
seseorang atau sebuah kelompok masyarakat karena dianggap berbeda dengan cara
pandang Anda, merupakan hal yang sangat tidak dianjurkan.
Bahasa
Bahasa verbal maupun non-verbal juga perlu dikuasai saat bersosialisasi dengan masyarakat. Baik menggunakan bahasa ibu, bahasa nasional, dan bahasa internasional, Anda perlu mempelajarinya. Penggunaan bahasa yang baik dan santun salah kunci sukses di kehidupan sosial.
Bahasa verbal maupun non-verbal juga perlu dikuasai saat bersosialisasi dengan masyarakat. Baik menggunakan bahasa ibu, bahasa nasional, dan bahasa internasional, Anda perlu mempelajarinya. Penggunaan bahasa yang baik dan santun salah kunci sukses di kehidupan sosial.
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.site
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
8 Pasaran Togel Terbaik Bosku
Joker Slot, Sabung Ayam Dan Masih Banyak Lagi Boskuu
BURUAN DAFTAR!
MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
DOMPET DIGITAL OVO, DANA, LINK AJA DAN GOPAY
UNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU
dewa-lotto.site